Post Info TOPIC: Lhokseumawe : 6 Pelanggar Syariat Diciduk
serambinews

Date:
Lhokseumawe : 6 Pelanggar Syariat Diciduk
Permalink   


Enam Pelanggar Syariat Diciduk
* Banyak Pasangan Memadu Kasih


LHOKSEUMAWE - Enam warga yang diduga melanggar syariat Islam diciduk aparat gabungan dari Koramil, Polsek, POM, dan Dinas Syariat Islam Kota Lhokseumawe dari dua lokasi terpisah di kota gas itu, Rabu (9/3) malam.

Dalam penyergapan pertama, tiga wanita dan satu pria yang diduga melanggar syariat Islam ditangkap di kompleks Cunda Plaza, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe. Pada penyergapan kedua, dua wanita yang meski sudah larut malam tapi masih keluyuran, diamankan petugas dari Taman Kota Lhokseumawe. Menurut Kadis Syariat Islam Lhokseumawe Drs H Arifin Abdullah Uramy, belakangan ini kompleks Cunda Plaza (bekas mal) yang terletak di Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe, merupakan kawasan rawan pelanggaran syariat. Buktinya, dari beberapa kali razia digelar, justru banyak pelanggar maksiat yang terjaring di lokasi ini, kata Arifin Abdullah kepada Serambi, Kamis (10/3). Didampingi Kasubdin Peribadatan Pengawasan dan Urusan Haji, Ali Musdar SPd, Arifin menyebutkan, dalam penggerebakan pada malam itu pihaknya dibantu aparat polisi militer, Koramil, dan Polsek. Lokasi pertama yang dituju adalah kompleks Cunda Plaza di Kecamatan Muara Dua.

Saat tim tiba di lokasi, dipergoki belasan pasangan yang tengah asyik-masyuk menikmati suasana malam. Tim juga sempat melihat ada beberapa pasangan di pojok gedung Cunda Plaza sedang memadu kasih. Begitu petugas tiba di lokasi, mereka lari tunggang langgang. Dari sekian banyak yang coba ngacir, empat orang berhasil diamankan, yaitu tiga perempuan dan satu laki-laki. Identitas mereka yang berhasil diamankan itu adalah Faj, Iz, dan Din. Sedangkan seorang lainnya tak memiliki identitas. Seusai beraksi di lokasi itu, tim razia menuju ke sebuah jalan dekat taman kota. Di sini kita mengamankan dua orang perempuan, ujar Ali Musdar. Selanjutnya, cerita Ali Musdar, petugas melakukan razia di Jalan Pelangi, Kampung Jawa. Di kawasan ini terjaring seorang oknum aparat keamanan yang sedang menikmati suasana malam di sebuah kafe. Menurut Ali Musdar, lokasi rawan pelanggaran syariat di Lhokseumawe sudah diketahui oleh tim gabungan. Kami tinggal bergerak saja ke tempat itu, ujar Kadis Syariat Islam, Arifin Abdullah.

Menurut Ali Musdar, selain razia antimaksiat pada malam hari, mereka pun menggelar razia bagi wanita Islam yang tak mengenakan busana muslimah. Sebagai bagian dari penegakan syariat di Kota Lhokseumawe, Dinas Syariat Islam setempat juga gencar menyerukan agar para pedagang segera menutup toko saat masuk shalat Jumat.

__________________
Page 1 of 1  sorted by
 
Tweet this page Post to Digg Post to Del.icio.us


Create your own FREE Forum
Report Abuse
Powered by ActiveBoard